Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata
stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A.
Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat
kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah
dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi
kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota
masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas
tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan
di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat
ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial
terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta
kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat
lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi,
sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan
tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya,
bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar
tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh
bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi,
nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang
terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu
masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”. Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin
nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
- Kelas atas (upper class)
- Kelas bawah (lower class)
- Kelas menengah (middle class)
- Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
Kesamaan Derajat
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan
antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik
artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Pasal-pasal dalam UUD 45 Tentang Persamaan Hak
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan
derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945
dalam pasal :
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Empat Pokok Hak Asasi Dalam 4 pasal Yang Tercantum Dalam UUD 45
Pokok Hak Asasi
Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
Massa ialah suatu istilah yang dipergunakan untuk suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam
beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
DAFTAR PUSTAKA :
http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/pengertian-elite/
http://kyocandle.wordpress.com/2011/11/12/isd-bab-vi-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat/
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://cumanposting.blogspot.com/2011/12/pelapisan-sosial-dalam-masyarakat.html
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Empat Pokok Hak Asasi Dalam 4 pasal Yang Tercantum Dalam UUD 45
Pokok Hak Asasi
1. Bersifat universal dan tak dapat dicabut (universality and inalienability)
Hak asasi merupakan hak yang melekat, dan seluruh umat manusia di
dunia memikinya. Hak-hak tersebut tidak bisa diserahkan secara sukarela
atau dicabut. Hal ini selaras dengan pernyataan yang tercantum dalam
pasal 1 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia: “Setiap umat manusa dilahirkan
merdeka dan sederajat dalam harkat dan martabatnya.”
2. Tidak bisa dibagi (indivisibility)
Hak asasi manusia―baik hak sipil, politik, sosial, budaya, dan
ekomoni―semuanya inheren, menyatu dalam harkat- martabat umat manusia.
Konsekuensinya, semua orang memiliki status hak yang sama dan sederajat,
dan tidak bisa digolong-golongkan berdasarkan tingkatan hirarkis.
Pengabaian pada satu hak akan berdampak pada pengabaian hak-hak lainnya.
Hak setiap orang untuk bisa memperoleh penghidupan yang layak adalah
hak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi: hak tersebut merupakan modal
dasar agar setiap orang bisa menikmati hak-hak lainnya, seperti hak atas
kesehatan atau hak atas pendidikan.
3. Saling bergantung dan berkaitan satu sama lain (interdependence and interrelatedness)
Pemenuhan dari satu hak seringkali bergantung kepada pemenuhan hak
lainnya, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Sebagai contoh, dalam
situasi tertentu, hak untuk mendapatkan pendidikan atau hak untuk
memperoleh informasi adalah hak yang saling bergantung satu sama lain.
4. Sederajat dan tanpa diskriminasi (equality and non-discrimination)
Setiap individu sederajat sebagai umat manusia dan memiliki
kebaikan yang inheren dalam harkat-martabatnya masing-masing. Setiap
umat manusia berhak sepenuhnya atas hak-haknya tanpa ada pembedaan
dengan alasan apapun, seperti yang didasarkan atas perbedaan ras, warna
kulit, jenis kelamin, etnis, usia, bahasa, agama, pandangan politik dan
pandangan lainnya, kewarganegaraan dan latar belakang sosial, cacat dan
kekurangan, tingkat kesejahteraan, kelahiran atau status lainnya
sebagaimana yang telah dijelaskan oleh badan pelaksana hak asasi
manusia.
ELITE DAN MASSA
Elite
a) Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b) Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah
keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag
bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan
heriditer maupun pencapaian.
c) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d) Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga
hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas
pekerjaan dan usahanya.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang
yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti
lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang
kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di
dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting,
yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran,
politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite.
Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan
masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau
mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani
kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas
maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu
golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki
kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan
dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada
penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam
kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan
datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara
fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal
dengan elite.
Pengertian Massa
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
DAFTAR PUSTAKA :
http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/pengertian-elite/
http://kyocandle.wordpress.com/2011/11/12/isd-bab-vi-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat/
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://cumanposting.blogspot.com/2011/12/pelapisan-sosial-dalam-masyarakat.html